Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dan Jajaran Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan Pantarlih (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Barito Selatan bekerja sesuai dengan prosedur, tatacara dan mekanisme yang berlaku dalam Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.
Berkas Pendukung
SIARAN PERS PENGAWASAN COKLIT2.pdf
(137.56 KB)
Pers Release