Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bawaslu Barito Selatan Paparkan Pemetaan Sarana dan Prasarana Penanganan Pelanggaran

Foto Rapat Tindak Lanjut Komponen Pengelolaan Standar Layanan Publik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Rabu, (16/09/2026) 

Foto Rapat Tindak Lanjut Komponen Pengelolaan Standar Layanan Publik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Rabu, (16/09/2026) 

Buntok – Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Rahmat Fauzan Azhami, menyampaikan paparan mengenai pemetaan inventarisasi kebutuhan sarana, prasarana, serta target pemenuhan standar pelayanan publik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara Zoom Meeting Rabu, (16/09/2026).

Pemaparan tersebut berfokus pada upaya pemenuhan Standar Pelayanan, khususnya pada Divisi Penanganan Pelanggaran serta keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Barito Selatan.

“Mengenai kebijakan pelayanan publik seperti Maklumat Pelayanan, sama halnya dengan kabupaten/kota lainnya, belum bisa kita ikutkan pada target tahun ini dan kita rencanakan untuk tahun depan,” ujar Fauzan saat membuka paparannya.

Dalam materinya, Bawaslu Barito Selatan telah memiliki ruangan khusus penerimaan laporan satu dengan PPID. Kendati demikian, beberapa kebutuhan mendesak masih diinventarisasi, seperti meja dan kursi layanan khusus, unit komputer mandiri agar tidak lagi terbagi dengan PPID, serta pendingin udara (AC). 

“Masih membutuhkan meja khusus, kursi layanan, dan komputer mandiri. Selain itu, penataan ruang tunggu, pemisahan plang parkir, penambahan CCTV, serta pembuatan jalur evakuasi pascarenovasi gedung kantor masuk dalam target pemenuhan tahun ini,” terangnya.

Guna menjamin hak aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu Barito Selatan menargetkan pengerjaan pegangan tangan pada jalur masuk kantor serta alih fungsi salah satu dari dua toilet yang ada menjadi toilet khusus disabilitas.

“Jalur masuk kantor sudah landai, tinggal pengerjaan pegangan tangan untuk keamanan pengunjung. Untuk toilet, kita punya dua unit, sehingga satu unit tahun ini dialihfungsikan menjadi toilet khusus disabilitas. Sedangkan fasilitas lain seperti kursi roda, pemandu, dan ruang laktasi direncanakan secara bertahap,” tambahnya.

Dari sisi sumber daya manusia, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Barito Selatan didukung oleh 3 orang staf dengan pembagian tugas yang jelas.

“Staf penanganan pelanggaran kita ada tiga orang dengan pembagian tugas yang jelas. Untuk memperkuat komunikasi publik dan kinerja, kami rutin menggelar rapat koordinasi internal serta evaluasi berkala,” tegasnya.

Melalui pemetaan dan inventarisasi ini, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus membenahi kualitas sarana dan prasarana demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi masyarakat.

ghgh