Di Balik Pengawasan yang Kuat, Ada Sinergi Pengawas Pemilu dan Sekretariat
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Bawaslu menjadi landasan penting dalam memahami kedudukan, tugas, dan fungsi jajaran pengawas Pemilu serta sekretariat sebagai sistem pendukung (supporting system) kelembagaan. Pemahaman terhadap regulasi ini diperlukan untuk memastikan koordinasi, pembagian kewenangan, dan pelaksanaan tugas berjalan secara selaras dalam mendukung pengawasan Pemilu yang efektif.
Sebagai upaya memperkuat pemahaman tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar program Selasa Harati Seri 11 secara daring pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini mengangkat pengayaan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 dengan menghadirkan tiga pemantik diskusi, yakni Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 memberikan kejelasan mengenai hubungan kerja antara unsur pengawas Pemilu dan jajaran sekretariat. Menurutnya, sekretariat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kewenangan dan tugas pengawasan Pemilu.
“Kehadiran sekretariat adalah untuk mendukung kewenangan dan tugas Bawaslu. Jadi, sekretariat bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga sebagai supporting system. Sekretariat harus memahami kewenangannya, tanggung jawabnya, kepada siapa harus berkoordinasi, serta tugasnya dalam mendukung kerja pengawas Pemilu,” jelas La Bayoni.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027. Oleh karena itu, masa sebelum tahapan menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan memperkuat kesiapan kelembagaan, termasuk melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan tata kerja organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kita menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi jajaran sekretariat. Tantangan pertama adalah adanya pegawai baru yang belum pernah mengalami tahapan Pemilu. Karena itu, Bawaslu perlu meningkatkan penguatan literasi kepemiluan bagi jajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, mengimbau seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di Kalimantan Tengah untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan saksama. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 penting agar setiap jajaran memahami kedudukan, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
“Kajian dan diskusi ini nantinya akan memperjelas peran sekretariat, termasuk layanan publik dan bentuk dukungan yang perlu disediakan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu. Dengan demikian, kita dapat memahami mana yang menjadi ranah sekretariat dan mana yang bukan,” ungkap Satriadi.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Santi Paskarina, menekankan pentingnya harmonisasi organisasi dan keselarasan pola kerja antara unsur pengawas Pemilu dan sekretariat. Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap regulasi menjadi fondasi dalam membangun koordinasi dan rantai komando yang jelas.
“Melalui Perbawaslu ini, kita akan memiliki pemahaman dan landasan yang sama mengenai harmonisasi organisasi dan rantai komando antara sekretariat sebagai sistem pendukung dan pengawas Pemilu, sehingga terwujud pengawasan yang efektif,” tutur Santi.
Melalui Selasa Harati Seri 11, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengayaan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 dapat memperkuat pemahaman jajaran mengenai tata kerja kelembagaan, memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab, serta meningkatkan sinergi antara pengawas Pemilu dan sekretariat. Penguatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029 secara profesional, terkoordinasi, dan akuntabel.
Penulis: Marthin Sahay
Editor: Danny Tri
Foto: Nepi dan Nayla
Repost Bawaslu Kalteng : https://kalteng.bawaslu.go.id/berita/di-balik-pengawasan-yang-kuat-ada-sinergi-pengawas-pemilu-dan-sekretariat