Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan Tahapan Verifikasi Faktual Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan Tahapan Verifikasi Faktual Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Buntok, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan – Mengadakan Rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan pada pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan pokok bahasan Kesiapan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sub Tahapan Verifikasi Faktual Kedua. Rapat dilaksanakan pada (27 Maret 2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Nur Chambyah menyampaikan pelaksanaan kegiatan bertujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan Tindak Pidana Pemilu pada pemilihan umum serentak tahun 2024 dan tahapan kita sekarang masih pemuktahiran dan Verifikasi Faktual Anggota Dewan Perwakilan Daerah “kegiatan bertujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu pada pemilihan umum serentak tahun 2024, juga sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Sentra Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan sesuai amanah undang-undang untuk mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penanganan Tindak Pidana Pemilu” ujar Nur chambyah

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bariot Selatan Antoni Kusumo menyampaikan Sosialisasi ke Panwaslu kecamatan tentang prodak hukum, ada sosialisasi yang seperti disampaikan mohon bersurat untuk tertib administrasi Mohon dapat di agendakan untuk pelaksanakan sosiaisasi tersebut untuk pengaturan waktu jadi untuk mempermudah kami maka untuk bersurat ke kami dengan agenda dan kegiatan tersebut untuk disampaikan ke pimpinan kami.

Sedangkan Polres Barito Selatan yang diwakili oleh Kanit I Rasul Polres Barito Selatan Lukas Priambudi E.Saputro dalam forum menyampaikan Untuk kegiatan Bawaslu ada sosialisasi untuk kita melakukan pencegatah agar tidak ada terjadinya money politik di daerah Kabaupaten Barito Selatan.