RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN SENTRA GAKKUMDU DALAM MENGHADAPI PILEG DAN PILPER 2019
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diaula Hotel Afiat Jaya Buntok, Rabu (27/03/19).
Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktifitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Nur Chambyah mengatakan forum ini sebagai tempat untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.
“Forum Rakor ini digagas bersama untuk memberikan kesempatan bagi peserta dan pemantau Pemilu yang hadir menyampaikan masukan dan mengajukan pendapat terkait implementasi dan pengaturan tindak pidana Pemilu 2019, “Kata Ketua Bawaslu Barsel saat menyampaikan sambutan.
Masih dikatakan Ketua Bawaslu Barsel yang akrab disapa Nur Hamzah mengatakan Rakor Gakkumdu digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh pengawas Pemilu dan instansi terkait tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana pemilu.
“Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada pelapor atau terlapor dalam kasus tindak pidana pemilu, “Kata Ketua Bawaslu.
Ia berharap forum Rakor pembinaan ini menghasilkan sesuatu yang lebih mematangkan persiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2019 ini, salah satunya terjalinnya komunikasi yang lebih erat sehingga ego sektoral tidak muncul diantara personil dari tiga Instansi ini.
“Dengan menyamakan persepsi dan pola pikir bagi pembina/ koordinator dan anggota sentra penegakan hukum terpadu Bawaslu Kabupaten dalam melaksanakan tugas menangani kasus tindak pidana pemilu
.