Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan di Masa Non Tahapan

Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan di Masa Non Tahapan dihadiri Ketua dan Anggota Bawasu Kabupaten Barito Selatan serta KPU Kabupaten Barito Selatan, (20/08/2025).

Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan di Masa Non Tahapan dihadiri Ketua dan Anggota Bawasu Kabupaten Barito Selatan serta KPU Kabupaten Barito Selatan, (20/08/2025).

Buntok, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan di Masa Non Tahapan bertempat di ruang rapat sekretariat Bawaslu Barito Selatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan, serta diikuti oleh staf sekretariat Bawaslu, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan RDK ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan di masa non tahapan sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Suwarsono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kegiatan penting di masa non-tahapan Pemilu. “Meskipun belum memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. Tujuannya agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya.

Sebagai narasumber, perwakilan KPU Kabupaten Barito Selatan, Deny Fakhriza, menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran DPB dilaksanakan setiap bulan sesuai dengan ketentuan KPU RI. “Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara terus-menerus untuk memperbaiki data pemilih, seperti pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Dalam proses ini, koordinasi dengan Bawaslu sangat penting untuk menjaga validitas data,” jelasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, membahas berbagai tantangan dalam pengawasan DPB, seperti keterbatasan data administrasi kependudukan di lapangan, pelaporan dari masyarakat, serta perlunya sosialisasi kepada publik agar turut aktif dalam memastikan data kepemiluan tetap akurat.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Barito Selatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan transparansi dalam proses pembaruan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu mendatang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.