PERSIAPAN PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU, BAWASLU KABUPATEN BARITO SELATAN KEKEJAKSAAN NEGERI BUNTOK
|
Buntok – Bawaslu Kabupaten Barito Selatan melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Buntok pada hari Senin, 11 September 2023. Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dan disambut hangat oleh Kepala Kejakaan Negeri Buntok Bapak Yusuf Sumalong beserta jajaran.
Bawaslu Kabupaten Barito Selatan kali ini membahas tentang persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Barito Selatan. “Maksud kedatangan kami ke kantor Kejaksaaan Negeri Buntok yakni koordinasi persiapan penyelenggaran Pemilu tahun 2024, lebih khusus kami meminta nama-nama personil dari unsur Kejaksaan untuk menduduki jabatan dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Barito Selatan” tutur Suwarsono yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan.
Dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, sangat penting sinergitas antar-lembaga seperti Bawaslu Kabupaten Barito Selatan kali ini, jelas Yusuf Sumalong “Kejaksaan Negeri Buntok pada prinsipnya siap turut serta aktif untuk mensukseskan Pemilu 2024, dan segera mengirimkan nama-nama personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan sesuai aturan yang berlaku”, tambah Yusuf Sumalong
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pembentukan Gakkumdu, Bawaslu segera berkoordinasi dan mengajukan permintaan personil Sentra Gakkumdu kepada Kepolisian dan Kejaksaan di wilayahnya masing-masing.
Setelah selesai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Buntok, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dalam waktu dekat akan melangsungkan dengan Kepolisian Resor Barito Selatan.
