Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan KPU Barito Selatan Gelar RDK Penanganan Sengketa

Foto Rapat Dalam Kantor Penyelesaian Sengketa Proses di  Bawaslu Kabupaten Barito Selatan. Rabu (05/08/2026).

Foto Rapat Dalam Kantor Penyelesaian Sengketa Proses di  Bawaslu Kabupaten Barito Selatan. Rabu (05/08/2026).

Buntok – Bawaslu Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat dalam kantor bersama KPU Kabupaten Barito Selatan terkait penanganan dan mediasi sengketa proses pemilu, Rabu (5/8/2020). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas dan keharmonisan antarlembaga penyelenggara pemilu menjelang tahapan mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan Bawaslu Barito Selatan, Pak Su’aib, Pak Rahmat Fauzan Azhami dan Milla Erawati, serta perwakilan KPU Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Deni.

Dalam membuka rapat, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Rahmat Fauzan Azhami menyampaikan pentingnya rapat dalam kantor rutin ini untuk membangun kesiapan kelembagaan. Pengalaman mengelola sengketa di masa lalu termasuk dinamika mediasi hingga sidang ajudikasi menjadi modal berharga untuk menghadapi pemilu berikutnya. Bawaslu menekankan bahwa posisi Bawaslu dan KPU adalah setara sebagai sesama penyelenggara pemilu, dengan fokus utama pada fungsi pencegahan.

"Tugas kita adalah mengawasi agar kinerja kawan-kawan KPU berjalan sesuai regulasi. Pencegahan selalu menjadi langkah utama," ucap Rahmat pada saat membuka

Pihaknya menambahkan bahwa jika pencegahan tidak berjalan maksimal, maka langkah penindakan sesuai hukum akan ditempuh. "Namun jika ada penyimpangan atau laporan resmi dari peserta pemilu, mekanisme penindakan dan penyelesaian sengketa proses akan kami jalankan secara akuntabel," terangnya Rahmat pada saat membuka

Bawaslu Barito Selatan juga menyoroti jejak rekam penanganan sengketa di Barito Selatan yang sempat menjadi acuan nasional dan percontohan bagi daerah lain, seperti dalam penyelesaian kasus sengketa penetapan calon anggota legislatif.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Barito Selatan, Deni, mengapresiasi ruang koordinasi yang diinisiasi oleh Bawaslu. Ia menegaskan komitmen penuh KPU untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta menjaga keterbukaan informasi data demi meminimalisir potensi sengketa.

"KPU menyambut baik fungsi kontrol ini. Keterbukaan informasi dan data kepada Bawaslu merupakan bagian penting dari upaya pencegahan sengketa agar persoalan dapat diselesaikan lebih awal," ujar Deni.

Ia juga menyampaikan empat fokus utama komitmen KPU Barito Selatan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu Melaksanakan seluruh tahapan pemilu secara ketat sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku, mendorong koordinasi berkala dengan Bawaslu untuk mencegah munculnya sengketa di setiap tahapan, membuka akses data dan transparansi prosedur kepada Bawaslu sebagai bentuk pencegahan dini dan menyelaraskan persepsi terhadap aturan kepemiluan agar seluruh keputusan teknis memiliki kepastian hukum.

"Sebagai pihak penyelenggara teknis yang sering berada pada posisi termohon atau teradu, KPU terus membenahi administrasi dan kelengkapan bukti hukum," tuturnya.

"Kami berharap sinergi ini terus terjalin agar kita bisa saling menguatkan demi terselenggaranya pemilu yang sukses, aman, dan lancar," tambahnya.

Melalui rapat dalam kantor ini, kedua lembaga menyepakati komitmen bersama untuk terus menjaga hak pilih masyarakat, meningkatkan kesiapan SDM, serta memperkuat transparansi prosedur guna menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Barito Selatan.

 

ads