Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pembongkaran dan Pengosongan Kotak Suara di Gudang 1 dan Gedung 2 KPU Kabupaten Barito Selatan.

Pengawasan Pembongkaran dan Pengosongan Kotak Suara di Gudang 1 dan Gedung 2 KPU Kabupaten Barito Selatan.

Pengawasan Pembongkaran dan Pengosongan Kotak Suara di Gudang 1 dan Gedung 2 KPU Kabupaten Barito Selatan.

Buntok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan mengawasi dengan ketat pembongkaran dan pengosongan kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. 

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Barito Selatan mulai melakukan pembongkaran dan pengosongan kotak suara, di Gudang Logistik Aula KPU Kabupaten Barito Selatan dan Gedung Yamaha , Senin, 17 Maret 2025. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Suwarsono mengatakan, pembongkaran dan pengosongan dilakukan sebagai bagian dari tahap akhir penyelenggaraan pemilihan. Kami harus memastikan bahwa proses pembongkaran dan pengosongan kotak suara berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya. 

pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada dokumen atau logistik pemilihan yang hilang atau rusak selama proses pembongkaran dan pengosongan.  

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan ingin memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga integritas penyelenggaraan pemilihan tetap terjaga," jelasnya. 

Diketahui, setelah proses pembongkaran dan pengosongan selesai, logistik pemilihan akan disimpan sementara di Gudang Logistik Aula KPU Kabupaten Barito Selatan dan Gedung Yamaha.