Pengawasan Melekat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan
|
Buntok – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan - Hari Kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan pada Pemilihan Serentak 2024, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan yang pertama mendaftar yakni Pasangan Calon Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha menyerahkan berkas-pendaftaran ke Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Barito Selatan pada pukul 10.15 WIB
Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 "Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Masa pendaftaran masih tersisa 1 hari lagi, yaitu: Kamis, 29 Agustus 2024, hinga pukul 08.00 hingga 23.59 WIB
Dan Pasangan Calon pendaftar kedua H. Juana dan Tini Rusdihatie menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Barito Selatan pada pukul 15.00 WIB
Bawaslu Kabupaten Barito Selatan siap mengawasi tahapan pencalonan ini untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kami akan memantau setiap tahapan pendaftaran dengan cermat untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam prosesnya pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan," ujar Suwarsono ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan
Bawaslu Kabupaten Barito Selatan juga menghimbau kepada seluruh Partai Politik agar mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas selama masa pendaftaran.