Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024

Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024

Buntok  – Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Suwarsono, menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan”,ujuar suwarsono

Rapat Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Barito Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Barito Selatan, di Hotel Afiat Jaya Buntok, Sabtu - Minggu (23 -24/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Parpol yang ada di Kabupaten Barito Selatan dengan menghadirkan satu narasumber, dari KPU Kabupaten Barito Selatan.Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai.

Melalui kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.