Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi terkiat Penyusunan DPTb dan DPK di KPU Kabupaten Barito Selatan

Koordinasi terkiat Penyusunan DPTb dan DPK di KPU Kabupaten Barito Selatan

Buntok, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan – Berkoordinasi sebagai bentuk pengawasan terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dilakukan secara berkala oleh KPU Kabupaten Barito Selatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Su’aib laksanakan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan Rabu (6/9/2023).

Dalam giat ini, Bapak Su’aib juga didampingi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Barito Selatan  menyampaikan beberapa hal terkait tahapan ini, diantaranya adalah meminta KPU Kabupaten Barito Selatan terbuka terkait Informasi Data Pemilih dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan  (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), agar Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dapat mengawasi secara langsung proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan  (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) secara maksimal.

Selain itu, agar KPU Kabupaten Barito Selatan juga dapat mencermati data-data tidak memenuhi syarat atau TMS pasca penetaan DPT dan pindah tempat memilih atau alih status, Misalnya pemilih yang pindah tempat tinggal, maka pindah ke TPS lain. Hal ini untuk mencegah kerawanan pendistribusian surat agar tidak disalah gunakan.

“Walaupun DPT Pemilu serentak tahun 2024 sudah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Barito Selatan akan terus pastikan akurasi data hingga hari pemungutan suara, Mari kita kawal hak pemilih supaya bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2024.” pungkasnya.

Kunjungan ini sendiri disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Selatan di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan Roslina