Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Awasi Lansung Pelaksanaan Coktas
|
Buntok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa marawan lama Kecamatan Dusun Utara pada Sabtu, (27/09/2025).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam proses pengawasan yang dilakukan, masih terdapat data COKTAS KPU yang merupakan turunan dari KPU RI masih terdapat adanya kejanggalan data, yakni pemilih yang di sistem tercatat telah meninggal dunia, namun faktanya masih hidup. hal ini menjadi catatan penting bahwa validitas data pemilih masih perlu diperkuat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Su’aib, menegaskan bahwa pengawasan COKTAS merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar terdaftar. Setiap temuan yang berpotensi merugikan hak pilih masyarakat akan segera kami tindaklanjuti bersama KPU Barsel,” ucapnya.
Melalui pengawasan COKTAS ini, Bawaslu Barsel berharap tidak ada lagi data bermasalah yang dapat merugikan hak pilih masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.