Bawaslu Barsel Lakukan Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan bersama Kesbangpol dan KPU Barsel
|
Buntok - Menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Anggota Bawaslu Barsel Su’aib didampagi staf melakukan konsolidasi bersama Kesbangpol dan KPU Kabupaten Barito Selatan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Barito Selatan. Selasa (20/01/2026)
Dalam pertemuan antara Bawaslu, Kesbangpol dan KPU Kabupaten Barito Selatan, sejumlah agenda pembahasan adalah mendiskusikan bersama terkait dengan kegiatan pada tahun 2026 dan terhadap isu-isu demokrasi yang akhir-akhir ini terjadi.
Tidak hanya itu, diskusi bersama juga membahas berkaitan upaya bersama yang nantinya dapat dikolaborasikan, dalam hal Sosialisasi dan Pendidikan Politik di Kecamatan.
Diskusi yang dilakukan bersama, Kesbangpol dan KPU Kabupaten Barito Selatan tentu diharapkan menjadi dasar bagi Bawaslu Barsel dalam melakukan pencegahan dan proses pengawasan pemilu yang akan datang.
"kita sudah lakukan diskusi bersama, Kesbangpol dan KPU Kabupaten Barito Selatan. Untuk selanjutnya akan kita jadwal konsolidasi dengan pihak lainnya," ucap Anggota Bawaslu Barsel, Su’aib usai menggelar pertemuan bersama, Kesbangpol dan KPU Kabupaten Barito Selatan.
Sesuai Instruksi Bawaslu RI, pelaksanaan diskusi dalam rangka konsolidasi demokrasi ini dilakukan ketua dan anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota secara individu maupun bersama-sama dengan mengundang dan/atau mendatangi masyarakat sipil, kelompok maupun dengan pemangku kepentingan lainnya.