Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barsel dan Kesbangpol Evaluasi Pemilu 2024, Soroti PSU di Dua TPS

Bawaslu Barsel dan Kesbangpol Evaluasi Pemilu 2024, Soroti PSU di Dua TPS

Foto Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Berkenaan Memperkuat Sinergi Di Luar Tahapan Melalui Evaluasi Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 Dengan Bapak Fadliansyah Di Kantor Kesbangpol Kabupaten Barito Selatan, Rabu, (29/07/2026).

BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan menggelar koordinasi bersama Kesbangpol Kabupaten Barito Selatan di Kantor Kesbangpol Barsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Konsolidasi Demokrasi guna mengevaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024 serta memperkuat sinergi pada masa non-tahapan. 

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Barsel, Su’aib, menjelaskan bahwa evaluasi difokuskan pada penguatan pencegahan isu krusial seperti netralitas ASN, politik uang, dan disinformasi.

"Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi merupakan program Bawaslu RI pada masa non-tahapan yang bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Barito Selatan," ujar Su’aib.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Barsel, Fadliansyah, menyoroti kejadian Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat terjadi di TPS 18 Kelurahan Buntok Kota dan TPS 03 Desa Bundar.

"PSU dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditemukannya pelanggaran penggunaan hak pilih oleh pihak yang tidak memenuhi persyaratan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat akurasi data pemilih dan mengoptimalkan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang," kata Fadliansyah.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa penanganan PSU dilakukan sesuai regulasi demi menjaga kemurnian suara rakyat.

"Masa non-tahapan ini menjadi momentum tepat bagi Bawaslu dan Kesbangpol untuk mengoptimalkan pendidikan politik serta pengawasan partisipatif bersama pemangku kepentingan dan masyarakat," tutup Su’aib.

Kedua pihak sepakat menjadikan hasil evaluasi 2024 sebagai acuan penyusunan program penguatan demokrasi berkelanjutan di Kabupaten Barito Selatan.

zxzxsdss