Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barsel Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024

Ketua Bawaslu Barsel Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024

Buntok  – Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Suwarsono menghadiri acara pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Kabupaten Barito Selatan, di aula KPU Kabupaten Barito Selatan, 6 Januari 2025.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti perwakilan dari partai politik dan pasangan calon serta stakeholder. Acara ini bertujuan untuk secara resmi menetapkan pasangan calon yang terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun 2024, setelah melewati rangkaian tahapan verifikasi, rekapitulasi, dan pengawasan yang ketat.

Dalam proses penetapan yang berlangsung, KPU Kabupaten Barito Selatan mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara serta keputusan sahnya pasangan calon terpilih sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Batang Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Penetepan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Batang Tahun 2024, yaitu menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Nomor Urut 3 (Tiga) Eddy Raya Syamsuri dan Kristianto Yudha. dengan perolehan suara sebanyak dengan perolehan suara 41.443 suara atau 63,39 persen dari suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Selatan Periode Tahun 2025-2030 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan pelantikan sesuai dengan rencana jadwal yang ditetapkan.