Bawaslu Barito Selatan Gelar Rapat dalam kantor Pemutakhiran Data Pemilih Bersama KPU, Kesbangpol, dan Dukcapil
|
Buntok – Bawaslu Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) sebagai langkah persiapan menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester 2 triwulan III. Langkah ini diambil guna menyelaraskan dan memverifikasi data kependudukan agar tetap akurat pada masa non-tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan,Suwarsono, menegaskan pentingnya kolaborasi dan masukan dari seluruh instansi terkait dalam menjaga kualitas data pemilih.
"Perubahan data harus diselaraskan agar akurat. Selain itu, Bawaslu juga membutuhkan masukan dan saran oleh pihak-pihak terundang agar tidak menghilangkan hak pilih warga pada Pemilu yang akan datang," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dalam pembukaan kegiatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Suaib, menjelaskan bahwa rapat pleno PDPB Triwulan III rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Bawaslu bersiap melakukan uji petik terhadap data turunan dari KPU RI sebagai bagian dari tugas pengawasan.
"Ketika ada data turunan dari KPU RI, harapannya Bawaslu dapat melaksanakan uji petik karena tugas Bawaslu adalah mengawasi kinerja KPU. Dalam PDPB sendiri, dibutuhkan banyak bantuan dari pemerintah daerah melalui pengawasan partisipatif," ujar Suaib.
Suaib juga menyoroti titik-titik rawan data pemilih yang perlu diantisipasi, seperti data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang berpindah domisili. Meski sejauh ini tidak ditemukan masalah data kependudukan di wilayah Barito Selatan, Bawaslu mengakui adanya kendala efisiensi anggaran dalam pelaksanaan uji petik di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan, Roslina, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berada dalam periode PDPB Triwulan III (Juli–September). Namun, proses Coktas (Pencocokan Terbatas) belum dapat berjalan maksimal karena belum menerima data turunan.
"Sampai saat ini KPU Kabupaten Barito Selatan belum mendapatkan data turunan dari KPU RI sehingga belum dapat melaksanakan Coktas. Kami berharap Bawaslu dapat ikut serta mendampingi KPU dalam pelaksanaan Coktas," ungkap Roslina.
Roslina juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengecekan DPT secara mandiri melalui media sosial KPU Barsel. Hal ini berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, di mana sempat terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat adanya data pemilih ganda yang telah berpindah domisili tetapi masih mengantongi KTP Barito Selatan.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Badan Kesbangpol dan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Selatan. Kepala Bidang Politik Kesbangpol, Nelian, menyatakan kesiapan instansinya berkolaborasi dengan Bawaslu, KPU, dan Dukcapil dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.
"Kesbangpol berperan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di bidang perkembangan politik daerah dan siap berkolaborasi dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu," kata Nelian.
Sementara itu, pihak Dukcapil memaparkan capaian data kependudukan pada Semester 1 Tahun 2026, Total Agregat Penduduk : 139.337 jiwa, Wajib KTP : 103.892 jiwa, Sudah Perekaman : 100.861 jiwa (97,08%) dan Belum Perekaman : 3.031 jiwa.
Guna mengejar warga yang belum melakukan perekaman, Dukcapil aktif menjalankan program jemput bola ke daerah-daerah, meskipun turut menghadapi keterbatasan anggaran operasional.